You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
300 Personil Dikerahkan Dalam Gerebek Lumpur di Kali Nusakirana Marunda
photo Suparni - Beritajakarta.id

300 Personel Dikerahkan Gerebek Lumpur Kali Nusakirana

Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan Gerebek Lumpur di Kali Nusakirana, RW 13, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Kita kembalikan fungsi Kali Nusa Kirana

Camat Cilincing, Muhammad Andri mengatakan, personel yang terlibat terdiri dari unsur kelurahan, kecamatan, Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air, Sudin Lingkungan Hidup, UPK Badan Air, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta warga setempat.

"Dalam Gerebek Lumpur ini, selain sedimen lumpur dan sampah juga turut dibersihkan eceng gondok yang memenuhi permukaan air di Kali Nusakirana," ujarnya, Minggu (10/10).

Wali Kota Jaktim Tinjau Gerebek Lumpur di Waduk Munjul

Andri menjelaskan, dalam Gerebek Lumpur tersebut turut dikerahkan dua unit alat berat dan empat truk pengangkut.

"Melalui Gerebek Lumpur ini kita kembalikan fungsi Kali Nusa Kirana yang dapat menampung aliran sisi barat Kali Blencong hingga mengalir normal menuju muara," terangnya.

Menurutnya, panjang aliran Kali Nusakirana mencapai 660 meter, lebar 5 meter dengan kedalaman mencapai 2,5 meter.

"Aliran Kali Nusakirana ini dan melintas di wilayah Kelurahan Marunda dan Kelurahan Rorotan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5498 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri